Aset Negara, Tumbuhkan Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM

Aset Negara, Tumbuhkan Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM
0
0

Bagikan Postingan:

Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 akan di arahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas belanja, mempertajam subsidi tepat sasaran, mengefektifkan program perlindungan sosial, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta mempermudah kehidupan rakyat di berbagai bidang.

Adapun APBN 2024 yang telah di sepakati yaitu pendapatan negara sebesar Rp2.802,2 triliun, belanja negara mencapai Rp3.325,1 triliun dan defisit anggaran di tetapkan sebesar 2,29 persen terhadap PDB.

Pentingnya APBN

Seperti di ketahui, keberadaan APBN sangat penting bagi sebuah negara. Ini merupakan instrumen andalan dalam menghadapi gejolak peristiwa di dunia seperti pandemi, kenaikan harga energi, dan meningkatnya biaya pangan. Di samping itu, APBN juga menjadi instrumen untuk pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Salah satu bentuk belanja negara dalam APBN yang punya kontribusi penting adalah investasi pada aset negara.

Konsep pengelolaan aset di sektor publik berkembang seiring dengan tekanan untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan aset. Dinamika pengelolaan aset pun telah berevolusi dari yang semula berfokus pada upaya untuk menjaga fungsionalitas dalam sudut pandang kepatuhan, kini menjadi fungsionalitas dalam sudut pandang kinerja.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkeu terus berupaya menyesuaikan dinamika pengelolaan aset dari semula yang berfokus pada hal-hal administratif, kini berkembang pada upaya mengoptimalkan aset sebagai enabler perekonomian dan sumber penerimaan negara.

Indonesia Maju

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbedaan negara maju dengan Indonesia yang merupakan negara berkembang salah satunya pada pengelolaan aset.

“Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Hal tersebut memberi gambaran bahwa masih banyak aset negara yang belum di optimalkan untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Pernyataan Menkeu sekaligus mengkonfirmasi bahwa aset negara memiliki peranan yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa. Adapun aset negara di maksud antara lain aset tangible maupun intangible yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD.

Kiprah Anak Muda Indonesia di KTT COP 28 Dubai

Dari sudut pandang APBN, Barang Milik Negara (BMN) yang di dayagunakan secara optimal dapat menyumbang pendapatan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejalan dengan itu, sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2020-2024, Kementerian Keuangan mengamanatkan DJKN untuk meningkatkan perannya dalam pengelolaan BMN.

Sebagai manajer aset, DJKN telah menyusun langkah strategis optimalisasi BMN sehingga tidak hanya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, tetapi juga menjadi sumber PNBP (revenue center) melalui potensi pemanfaatan BMN dalam menghasilkan PNBP.

Mari bergabung bersama Nusantarawan Hebat dan maju bersama sejahterakan ekonomi Indonesia. Wujudkan Indonesia sejahtera masyarakatnya.
Dapatkan banyak keuntungan dengan mendaftar di Nusantarawan Hebat.

Info lebih lanjut:

Email : [email protected]
Facebook : Nusantarawan Hebat
Youtube : Nusantarawan Hebat – N1H
Instagram : Nusantarawanhebat 
Tiktok : @nusantarawanhebatn1h 
Twitter : @NusantarawanN1H 
Linkedin : Nusantarawan Hebat
Whatsapp: +628111194951

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Komentar